Pemaksaan Toleransi


Seorang teman milist menuangkan isi hatinya seputar “pengalaman baru” tercerahkan tentang toleransi beragama sejak bekerja di sebuah sekolah internasional yang mayoritas siswa-siswinya non-muslim. Kisarannya 10% muslim dan 90% non-muslim, dengan para pegawai, guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, dan lain-lain 25% muslim, 75% non-muslim. Baginya, puasa pertamanya di “dunia non-muslim” mencerahkannya untuk mengkritisi ‘kemanjaan” umat Islam Indonesia yang bergantung dengan kekuatan tangan penguasa untuk “memaksa” kalangan non-muslim menghargai orang Islam yang berpuasa. Di awal tulisannya ia gambarkan inspirasi tulisannya didapat setelah membaca tulisan Ulil Abshar Abdalla tentang pengalamannya berpuasa di Boston.

Singkat dan ringkas saya memberi komentar awal mempertanyakan: bagaimana dengan peraturan pemerintah bagi warga non-Hindu di Bali untuk tidak beraktivitas saat peringatan Hari Raya Nyepi di Bali? Bukankah itu termasuk pengistimewaan dan "pemanjaan"? Selanjutnya, di India, sapi secara ideologis sangat dihormati. Lantas, apakah kawan-kawan yang beragama Hindu India harus "toleran" agar rekan-rekan yang non-Hindu memotong dan memakan sapi di depan mereka yang sangat-sangat mengistimewakannya?

Intinya, saya ingin menegaskan bahwa di Indonesia, budaya seremonial untuk "memperingati- memperingati" segala hari-hari besar sangat unik. Dalam "memperingati" Ramadhan diberlakukan budaya warteg harus "berduka" tutup setengah tiang. Menurut saya, itu budaya positif, bukan pemaksaan untuk menghormati orang yang berpuasa. Karena memang gak ada larangan untuk orang yang tidak berpuasa untuk makan, di manapun ia mau. Bagi saya, mungkin bahasa yang tepat bukan "menghormati" orang yang berpuasa. Tetapi "tanggungjawab moral" untuk menghargai ritual yang tengah dijalankan pemeluk agama lainnya.

Lantas, seorang milister lainnya menanggapi, bahwa fenomena “campur tangan” pemerintah Indonesia dalam pemihakan untuk toleransi kepada para shâimîn adalah gambaran “tenggang rasa” yang dipaksakan. Dan ia menyimpulkan, kesadaran akan keanekaragaman masyarakat Indonesia masih kurang mumpuni.

Menanggapinya, saya tertarik mengkaji sebuah dasar yang kerap disepelekan orang. Yaitu tradisi “supremasi penguasa” di Indonesia yang memang masih sangat kental dan terasa amat kuat. Mungkin agak keliru jika kita menyalahkannya ini sebagai warisan feodalisme dulu. Kalo kata Slank, “Feodalisme warisan kompeni.” Padahal sesungguhnya feodalisme itu sudah jadi warna bangsa Indonesia sebelum kompeni datang. Lalu dimanfaatkanlah oleh mereka untuk kepentingan kolonialisme yang borjuistik.

Supremasi penguasa telah mendarah daging. Lihat contoh ringannya dalam penggunaan istilah “pemerintah”, yang berakar kata dari “perintah”, dan berarti “pemberi perintah”. Bandingkan sandingan term bahasa Arab-nya “hukumah” yang berakar kata dari “hakama”, dan berarti “menghakini/menengahi”. Atau dalam bahasa Inggrisnya “government” yang berakar kata dari “govern”, dan berarti “conduct the policy” (yang menghasilkan kebijakan –bukan cuma mengatur atau memerintah).

Dari kekeliruan dasar ini, maklumlah jika hingga sampai kapanpun –kalo term itu masih digunakan- masyarakat kita hanya akan terus menjadi sapi perah penguasa yang kerjanya “memerintah”, mengatur segala sesuatu –baik lewat kebijakan maupun aturan-aturan-. Segala sesuatu yang terjadi dan berkembang dalam masyarakat kita akan sangat terus “tergantung” dengan pemerintah.

Hasilnya, lahir masyarakat penadah, dikusiri dan “diperintah”. Kita pun sulit menjadi masyarakat madani yang kreatif, inovatif dan mandiri. Padahal, dengan kemandirian, masyarakat akan dewasa dalam berbagai aspek. Termasuk aspek tenggang rasa sosial dan keagamaan. Hingga untuk urusan “menghargai” ritual dan seremonial suatu agama gak perlu lagi “instruksi” penguasa, masyarakat pun akan toleran dengan sendirinya.

Hemat saya, karena masyarakat kita belum dewasa dan masih kayak anak kecil yang harus diperintah-perintah, maka sangat wajar jika segala sesuatu yang berhubungan dengan etika hingga moralitas turut diatur oleh negara. Karena Indonesia gak bisa menjadi negara sekuler penuh –yang memisahkan peran agama dalam negara-. Sebab Indonesia masih memakai sila pertama yang “berketuhanan”, dan pembukaan UUD yang menuliskan kata “Tuhan”. Dan maklumlah, karena Indonesia negara “berketuhanan” (yang menjadi ciri dasar agama), maka Departemen Agama (Depag) didirikan tuk menjembatani kepentingan agama-agama yang ada di negara “berketuhanan” ini.

Sayangnya, sistem ini justru sekarang menjebak negara dalam jerat “kebingungan” menetukan sikap. Lihat deh pelemik Ahmadiyah dan SKB-nya. Di satu sisi harus mengejar perkembangan sistem kenegaraan dunia yang cenderung sudah banyak beralih ke sekuler murni, tapi di sisi lain masyarakat Indonesia masih berpola lama yang penuh religiusitas. Maka, kalo mau bener-bener disekulerkan, hapuskan dulu sila pertama Pancasila, dan pembukaan UUD 45, baru kemudian berangus Depag.

Walau negara ini penuh dengan warna keagamaan, tapi Indonesia bukan negara teokratis, yang melulu harus dipimpin oleh agamawan. Namun bukan pula berarti bahwa kalangan agamawan gak akan fasih jadi pemimpin negara ini nantinya. Dan karena negara ini cenderung agamis namun berbhineka, termasuk dengan kaum sekulernya, maka pemimpin yang ada haruslah pemimpin yang “mengerti” agama dan seide dengan kebhinekaan, serta progresif dalam menjalankan negara tanpa berupaya ala Kemal Attaruk mengenyahkan keagamaan yang memang sudah menjadi akar dan nadi Indonesia.

6 Oktober 2008

Tidak ada komentar: